![]() |
BKM Masjid Oman Lampriet saat menyampaikan keterangan saat jumpa pers. Foto: AJNN/Rahmat Fajri |
Dalam konferensi pert tersebut hadir Ketua BKM Mesjid Oman Al-Makmur,
Ustd Yusbi Yusuf, Geuchik Gampong Bandar Baru Lamprit Banda Aceh, Mahyuni, Ketua
Dewan Syura Jufri Ghaleb, Imum Syik, Ustd M. Jamil Ibrahim, serta Penasehat
Hukum, Arif Hamdani.
BKM Mesjid Oman Al-Makmur melakukan klarifikasi terhadap
insiden yang terjadi di Mesjid Oman paska shalat magrib kemarin, Senin
(27/1/2020)
“Perlu kami sampaikan bahwa kejadian semalam benar terjadi
upaya untuk membubarkan pengajian, padahal pengajian tersebut sifatnya sesuai
dengan atauran pemerintah”, terang Ustd Yusbi Yusuf.
Ust Yusbi menambahkan, pengajian itu dilakukan oleh Ustd
Farhan dengan mengkaji Kitab Tafsir Ibnu Katsir, yang bermazhab syafi’i. Namun,
tanpa kendali pihak BKM tidak melakukan perlawanan dikarnakan menghindari
kekerasan.
Sementara itu penasehat hukum Masjid Oman Al-Makmur, Arif
Hamdani, mengatakan, Pihak BKM Mesjid Oman mengatakan bahwa walau ada upaya
gangguan-ganguan oleh kelompok tertentu, kami masih kompak dan solid, bahwa ini
mesjid Gampong.
“Kami masih solid dan akan mempertahankan mesjid ini” ujar Arif.
Arif juga mengatakan tuduhan
mereka itu fitnah, sementara pengajian yang diselenggarakan merupakan bermazhab
syafii pungkas.
Sementara itu,Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengambil
alih untuk sementara waktu Masjid ini, agar keributan tidak berlanjut.
BKM Masjid Oman Al-Makmur akan mengikuti sebagaimana arahan
Pemerintah, untuk sementara waktu dan sampai suasana kondusif kembali.
BKM Masjid Oman Al-Makmur juga mememinta agar toleransi
beragama atau dalam menjalankan ibadah perlu dikedepankan sesuai dengan
undang-undang yang berlaku.
Selain itu Geuchik Gampong Bandar Baru Lamprit Banda Aceh, Mahyuni,
menambahkan, warga beribadah di Masjid Oman sesuai tuntunan Alquran dan hadist,
maka tolong jangan buat keributan di Masjid ini, ujarnya dalam konferensi pers.
Mahyuni melanjutkan Gampong Bandar Baru tidak bisa menerima
keputusan sepihak dari Pemerintah, karna ini Masjid ini adalah milik Gampong,meskipun
Asisten I Setdako Banda Aceh tadi malam mendesak saya untuk keputusan sepihak
dan saya juga tetap tidak terima.
Setelah insiden itu, perwakilan Pemerintah Kota Banda Aceh
melalui asisten I sempat bedialok dengan Geuchik Gampong Lamprit, sempat tegang
namun tidak ada titik temu.
“Kami akan gelar rapat besar Gampong dengan semua elemen
masyarakat supaya tetap teguh, bersatu untuk mempertahankan Masjid Oman”, pungkas
Mahyuni. []