Langsung ke konten utama

Ketika Perbedaan Pendapat Sahabat Pada Masa Rasulullah SAW



Acehvoice.com | Secara makna, khilaf dan ikhtilaf artinya adanya perbedaan. Namun, sebagian ulama membedakan arti antara khilaf dan ikhtilaf. Ikhtilaf adalah perbedaan dengan dalil. Sedangkan khilaf adalah perbedaan tanpa dalil.

Menurut Ustaz Abdul Somad, dai yang juga alumnus S-3 Oumdurman Islamic University, Sudan, dalam bukunya "37 Masalah Populer", menyebutkan ikhtilaf tidak hanya terjadi pada masa generasi khalaf (belakangan). Kalangan salaf (generasi tiga abad pertama Hijrah); para sahabat Rasulullah SAW, Tabi'in dan Tabi' Tabi'in juga ikhtilaf dalam masalah-masalah tertentu.

Ustaz Abdul Somad mengulas soal ikhtilaf sahabat dalam bukunya tersebut. Salah satu perbedaan pendapat para sahabat pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.


Dikisahkan, dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW berkata kepada kami ketika beliau kembali dari perang Ahzab, 'Janganlah salah seorang kamu salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah'. Sebagian mereka (sahabat) memasuki salat Ashar di tengah perjalanan. Sebagian mereka berkata, 'Kami tidak akan melaksanakan salat Ashar hingga kami sampai di Bani Quraizhah'. Sebagian mereka berkata, 'Kami melaksanakan salat Ashar sebelum sampai di Bani Quraizhah'. Peristiwa itu diceritakan kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW tidak menyalahkan satu pun dari mereka". (HR. Al-Bukhari).

Ini membuktikan bahwa para sahabat juga ikhtilaf. Sebagian mereka berpendapat bahwa salat Ashar mesti dilaksanakan di Bani Quraizhah. Sedangkan sebagian lain berpendapat salat Ashar dilaksanakan ketika waktunya telah tiba, meskipun belum sampai di Bani Quraizhah.

Satu kelompok berpegang pada teks, yang lain berpegang pada makna teks. Inilah cikal bakal ikhtilaf dan Rasulullah SAW membenarkan keduanya, karena tidak keluar dari tuntunan Sunnah. Setelah Rasulullah SAW wafat pun para sahabat mengalami ikhtilaf dalam masalah-masalah tertentu.

Ikhtilaf Sahabat Ketika Rasulullah SAW Wafat

Ketika jenazah Rasulullah SAW telah siap (untuk dimakamkan) pada hari Selasa. Jenazah Rasulullah diletakkan di tempat tidurnya di dalam rumahnya. Kaum muslimin ikhtilaf dalam hal pemakamannya.

Ada yang berpendapat, "Kita makamkan di dalam masjidnya (Masjid Nabawi)". Ada yang berpendapat, "Kita makamkan bersama para sahabatnya (di pemakaman Baqi')". Abu Bakar radhiallahu 'anhu (RA) berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak seorang pun dari Nabi itu yang meninggal dunia melainkan ia dimakamkan di mana ia meninggal". Maka kasur tempat Rasulullah SAW meninggal pun diangkat. Lalu makam Rasulullah Saw digali di bawah kasur itu". (Sirah Ibn Hisyam).

Ini membuktikan bahwa para sahabat ikhtilaf baik ketika Rasulullah SAW masih hidup, maupun setelah beliau wafat. Namun kedua ikhtilaf itu diselesaikan dengan tuntunan Sunnah Rasulullah SAW.

Betapa indahnya perbedaan manakala satu dengan yang lain tidak saling menyalahkan, membenci, apalagi sampai mencela dan bermusuhan. Ketika sahabat ikhtilaf, mereka mengembalikannya kepada tuntunan sunnah Nabi SAW. Semoga kita yang lahir sepeninggal Rasulullah bisa mengambil hikmah dan iktibar bahwa semua muslim itu bersaudara.

Wallahu A'lam Bisshawab ***

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...