Acehvoice.com | Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS,
Rafli mengatakan, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini
tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh. Dia menilai, klaim ganja
berbahaya hanya merupakan konspirasi global.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat
ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian,
padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang
ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam,"
kata Rafli saat rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari
2020.
Karena itu, legislator asal Aceh ini mengusulkan ganja
dijadikan komoditas ekspor. Dia menyarankan, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat
budidaya ganja.
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas
yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti
daerahnya dimana," ucap Rafli.
Rafli menyoroti, masalah regulasi yang melarang ganja
sebagai barang ekspor. Ganja merupakan narkotika golongan 1 yang jual belinya
dilarang.
"Nah itu pak, ini memang regulasinya. Menurut saya kita
Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia.
Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan
batin. Ini yang enggak kita munculkan," jelasnya. []
Sumber: Liputan6.com
