Langsung ke konten utama

KEMENRISTEK Resmikan Mesin Fraksinasi Nilam di Unsyiah, ini Harapannya


Acehvoice.com | Banda Aceh - Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia,Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D, meresmikan langsung mesin fraksinasi nilam di Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala yang merupakan bantuan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jumat (28/02/2020).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng selaku Rektor Universitas Syiah Kuala, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan seluruh civitas akademika lingkungan Universitas Syiah Kuala.

"Alat ini merubah minyak mentah menjadi minyak yg sudah diproses dan memberikan apresiasi sebesar besarnya untuk Unsyiah yang tiada hentinya memperhatikan inovasi utk meningkatkan nilai tambah minyak nilam", ujar Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Bambang.
"Tentunya ini bukan hanya untuk civitas akademika Unsyiah, tapi kegunaan mesin ini tentunya juga untuk masyarakat Aceh dan petani nilam itu sendiri".

Menurut Bambang, "Fakta bahwa tanaman sederhana menjadi komoditas yg begitu berharga merupakan berkat dari inovasi dari para peneliti yg tentunya bermanfaat bagi rakyat Aceh".
"Harapannya semua nilam di Aceh bisa dinilai tambahkan, dan petaninya bisa makin sejahtera", tambah beliau.

Selanjutnya beliau berharap "Agar Unsyiah dan BPPT juga bisa pekerjasama dengan pengusaha kosmetik yang nantinya berbahan dasar nilam dari Aceh ini", tutup Bambang.

Sementara Dr. Syaifullah Muhammad selaku ketua Atsiri Research Center dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa "Mesin fraksinasi untuk nilam selama ini hanya ada di Singapore. Dengan mesin ini kita bisa memproduksi minyak nilai 24 ton pertahun, setara dengan 12 juta botol parfum. Omset uangnya ialah 1,8 Triliun, alhamdulillah akhirnya ada di Unsyiah berkat perjuangan kita bersama".[]

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...