Langsung ke konten utama

Kesiapsiagaan Dalam Menangkal Penyebaran Covid-19, PMI Kabupaten Aceh Jaya Tingkatkan Sosialisasi dan Penyemprotan

Acehvoice.com | Aceh Jaya -
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfekta di Kecamatan Setia Bakti dan Kecamatan Darul Hikmah. 

Hamdani, yang didampingi Kepala Markas PMI Kabupaten Aceh Jaya Juliawati, menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya. 

Sosialisasi dilakukan dengan keliling kampung menggunakan pengeras suara disampaikan oleh para relawan yang sudah diorientasikan tentang Covid-19. 

Penyemprotan Disinfektan difukoskan pada mesjid, meunasah dan pesantren terutama yang berada persis di jalan utama Banda Aceh - Meulaboh yang sering digunakan oleh masyarakat pelintas barat selatan Aceh, Senin (30/03/2020).

Hal ini dilakukan untuk mencegah menyebarnya wabah Corona di Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini turut didampingi oleh Pengurus PMI, Muspika setempat diantarnya Kapolsek, Koramil, Sekcam dan petugas kesehatan dari puskesmas. 

Dalam sosialisasi Relawan PMI Kabupaten Aceh Jaya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap edaran, selebaran dan instruksi pemerintah. 

Peran serta masyarakat yang paling nyata adalah dengan berdiam diri dirumah, membiasakan cuci tangan pakek sabun, menerapkan pola hidup sehat dan mengkonsumsi makanan bergizi yang dapat meningkatkan imun tubuh serta istirahat yang cukup. 

Kegiatan dimulai dari Mesjid  Gampong Baro, Lhok Timon dan Babah Ngom di Setia Bakti,Mesjid di Lhok Kruet, Crak Mong dan Krueng No di Kecamatan Sampoiniet, Mesjid Gampong Patek, Pajar, Pesantren Raudatul Jannah, Pesantren, Darul Amilin Gampong Cot Pange di Darul Hikmah. 

Menjelang akhir kegiatan pak Sekcam Sampoiniet sempat menyampaikan pesan PMI datang Masyarakat Senang.[]

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...