Acehvoice.com | Bireuen - Komunitas
Pencegahan Korupsi (KPK-Intim) Kabupaten Bireuen Kembali mengingatkan kasus
Mantan keuchiek gampang Ruseb ara yang sudah lama di tangani oleh kejari
Bireuen, (22/03/2020).
Waktu di konfirmasi Oleh Media
kepada ketua KPK-Intim Kabupaten Bireuen Ramadhan, SH Seharusnya segera
diselesaikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018 yang banyak di
temukan pekerjaan fiktif, dan ada juga yang belum selesai di kerjakan Oleh
mantan keuchiek tersebut.
Karena kasus ini sudah bergulir satu
tahun lebih, maka dari itu kejari bireuen harus benar-benar menindak pelaku
korupsi baik tingkat atas maupun tingkat bawah, Tegas Ramadhan.
Saat Media ini menayakan perihal
masalah kasus gampong ruseb ara kepada kasi intel kejari bireuen bapak Wisdom Kejari
Bireuen Melalui pesan singkat Whatsapp hari ini Senin (23/03/2020), Beliau
hanya membals Pesan singkat, Lagi Dalam Proses, dan Kalau mau tanyak kasus
tersebut silahkan ke kantor pada jam kerja tambahnya.
Harapan Kami dari komunitas
pencegahan korupsi Kepada penegak hukum yang ada di Bireuen harus benar-benar
menyelamatkan uang negara dengan mendindak tegas pelaku dugaan korupsi yang
sudah merajalela di kalangan pemangku kepentingan di daerah yang kita cintai
bersama, baik kelas atas maupun kelas yang paling kecil misalnya, Seperti
kepala desa, Agar bisa menjadi pelajaran kepada yang lain, Tutupnya. [Y]