Langsung ke konten utama

VIRUS CORONA, Kalau Perantau Yang Balek Aceh di Kurung, Pejabatnya Jangan di Lepas

Acehvoice.com | Bireuen - Ada informasi yang berkembang baru-baru ini, sejumlah pengurus salah satu partai di Kabupaten Bireuen, Aceh, di ketahui berangkat ke Jakarta, termasuk di dalamnya anggota DPRK setempat, ujar Tarmizi Age, yang menamakan dirinya aktivis Pro-Rakyat, Kamis (25/03/2020),

Jika tak salah, para kader tersebut, usai di Jakarta beberapa hari, lalu pulang ke Aceh, yang parahnya, kepulangan mereka ke Bireuen disaat-saat kondisi wabah penyakit Covid-19 atau Virus CORONA benar- benar sedang merebak, kita harap mereka di kurung sampai ke Aceh, apa bila belum, segera isolasi sekarang,

"kalau Perantau Yang Balek Aceh di Kurung, pejabat juga jangan di biarkan keluar, kita jangan angkuh terhadap aturan", kecuali hal mendesak, tambah Tarmizi Age, putra kelahiran Aceh yang lama menetap di Denmark ini,

Jangan giliran rakyat, di soraki, untuk tetap di kandang, giliran pejabat atau orang yang punya link ke pejabat, terus keluyuran (meu wet-wet), tegas Mukarram nama akrab panggilan Tarmizi Age,

Saya sarankan, hati-hatilah, jangan sampai mengancam nyawa manusia lain karena sikap keegoan oknum tententu, bagi yang sudah tau dan sudah kenal siapa saja mereka, dan belum di ketahui benar-benar negativ, setelah  adanya hasil tes Covod-19 dengan alat yang di tentukan, maka siap-siap jaga jarak, pesan Tarmizi Age,

Covid-19, Virus Corona tak kenal saudara dan teman, sangat berbahaya katanya, jaga-jaga, PLT Bupati Bireuen, harus peduli denga hal-hal yang begini, jangan sampai Bireuen tertular, 

Tengku dayah (ustaz-udtaz), santri, orang kapung, baca Qulja malam-malam, yang lain jangan bawa virus wabah Corona, bahaya sekali, tutup mantan Aktivis GAM Denmark ini.[Y]

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...