Langsung ke konten utama

Forkopimda Banda Aceh Serukan Physical Distancing dan Gunakan Masker

Acehvoice.com | Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh kembali mengeluarkan seruan bersama terkait upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seruan berisi empat poin tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, dan Ketua MPU, Senin 6 April 2020.

Adapun butir seruan Forkopimda adalah sebagai berikut: Pertama, Forkopimda Banda Aceh menyerukan masyarakat agar sebisa mungkin untuk tetap beraktivitas di dalam rumah (social distancing) selama masa pandemi Corona. Jika pun harus keluar, senantiasa menjaga jarak (physical distancing) dan mengenakan masker.

“Jaga jarak minimal 1,5 meter, selalu gunakan masker -boleh masker kain- terutama saat berada di ruang publik. Kedua, selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik sesuai standar WHO, sebelum dan sesudah beraktivitas,” kata Wali Kota Aminullah, Selasa (07/03/2020) di pendopo.

Ketiga, masyarakat juga diminta untuk membatasi kegiatan sosial budaya dan kegiatan keramaian lainnya di tempat/fasilitas umum. “Meski begitu, layanan-layanan penting untuk masyarakat seperti pasar, toko, SPBU, layanan medis, dan keuangan dapat tetap berjalan dengan memperhatikan physical distancing,” ujarnya.

Keempat, khusus untuk warung kopi, kafe, warung nasi, reatoran, dan usaha lainnya diizinkan beroperasi mulai jam 5.30 hingga 23.00 WIB. “Dan kepada masyarakat diimbau untuk melakukan gerakan ‘beli dan bawa pulang’ (take away) dengan tetap memperhatikan physical distancing,” ujarnya lagi.

Atas nama Forkopimda Banda Aceh, Aminullah sangat berharap supaya seruan bersama ini dapat diindahkan oleh masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Semua ini demi keselamatan kita bersama. Mari kita berusaha dan berdoa agar pandemi Corona dapat segera berlalu,” katanya.[]

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...