Langsung ke konten utama

IMKJ Mintak Pemda Bireuen Serius Pikirkan Ekonomi Rakyat, Akibat Covid-19

Acehvoice.com | Bireuen - Beberapa hari yang lalu, Kabupaten Bireuen di guncangkan dengan kabarnya larangan bagi pedagang daging meugang yang berjualan di tempat biasanya.
Untuk itu, Ikatan Mahasiswa Kota Juang (IMKJ) Bireuen meminta Pemkab Bireuen agar lebih serius dalam mengambil kebijakan yang tepat dalam situasi pademi covid-19 yang sedang terjadi saat ini, 18-04-2020.

Hal tersebut ditanggapi oleh ketua umum IMKJ Bireuen Rinaldi,YR 
"Terkait surat edaran bupati bireuen tentang larangan bagi pedagang daging meugang, kami meminta pemkab bireuen harus benar-benar serius dalam menangani hal ini, karna dampak nya sangat besar bagi pedagang dan juga masyarakat Bireuen lainnya".

"Salah satu dampak nya dari segi harga daging nantinya yang tidak stabil, sehingga tidak semua masyarakat Bireuen bisa memenuhi nya. Kita sama-sama tau bagaimana adat Meugang di daerah kita ini.

Jika terjadi, itu yang sangat kami sayangkan. Ekonomi rakyat sekarang sedang menurun, meunyo hana rasa kepedulian dari Pemerintah Bireuen, Nibak so lom rakyat mengadu?". Ungkap Rinaldi

Selain daripada itu, IMKJ Bireuen juga menanggapi terkait poin dalam surat edaran tentang pemeriksaan kesehatan hewan oleh tim dinas peternakan & kesehatan hewan yang akan di sembelih.

 "Dalam hal ini, Pemkab Bireuen juga harus siap memfasilitasi masyarakat dengan merata mulai dari Gandapura hingga ke Samalanga. Dan juga harus merata ke seluruh desa-desa setempat yang ada di Kabupaten Bireuen. Jangan sekedar himbauan-himbauan saja, tapi tidak dilaksanakan." tegas Rinaldi

"Kami apresiasi pemkab Bireuen yang sedang bekerja keras dalam situasi saat ini, tapi pesan dari kami Mahasiswa Bireuen, Kami meminta pemkab Bireuen harus lebih peka dan peduli terhadap masyarakat di Kab.Bireuen" Tutup Rinaldi,YR Ketum IMKJ Bireuen.[Y]

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...