Langsung ke konten utama

Camat Trienggadeng Serahkan BLT - DD Secara Simbolis di Gampong Meucat

Acehvoice.com | Pidie Jaya - Dalam rangka mengatasi dampak himpitan ekonomi di tengah wabah virus corona, berbagai macam bentuk bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat, propinsi maupun pemerintah daerah untuk warga terdampak Covid-19. 

Dalam hal ini pemerintah gampong Meucat Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warganya,Senin(18/05/2020).

Sementara dari jumlah 190 KK yang ada di gampong Meucat, sebanyak 70 KK mendapat BLT DD.

Acara yang diselenggarakan oleh pemerintah Gampong Meucat cukup sederhana dan tetap mengikuti protokol kesehatan, semua para undangan yang hadir diharuskan cuci tangan terlebih dulu dan wajib memakai masker.

Penyerahan tersebut, selain Camat juga disaksikan oleh Danramil Trienggadeng, Bhabinkambtibmas Polsek Trienggadeng, pendamping Desa Teknik Infrastruktur  Kecamatan Tringgadeng Fadhli, ST.

Dalam kesempatan tersebut Camat Trienggadeng, Ishak, Se, menyampaikan kepada seluruh masyarakat penerima BLT - DD agar menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dimasa pandemi Covid-19 yang sedang menyulitkan ekonomi saat ini.

“Beli lah barang yang bermanfaat antara lain membeli sembako dan jangan disalah gunakan dengan membeli barang elektronik dan sejenisnya,” Ucap Ishak.

Geuchiek Gampong Meucat. Zikrillah, S.Pd mengatakan, “bantuan ini bukan hanya untuk warga miskin saja, namun untuk semua warga yang terdampak covid 19, dengan anggaran BLT dari dana desa ini sebanyak 70 kk yang terdata,” paparnya.

Sedangkan yang lain sudah menerima BST pos sebanyak 31 kk dan BST Bank 1 kk, pangkasnya.

Salah satu warga yang mendalat BLT- DD, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah diterimanya.

“Alhamdulillah terima kasih pak atas bantuannya. Tentu ini sangat membantu kami disituasi covid 19 ini,” ujarnya.[]


Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...