Langsung ke konten utama

Jumlah pendonor kurang, PMI Banda Aceh Jalin Kerjasama DDS dengan BNN Prov Aceh


Acehvoice.com | Banda Aceh - Pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia mempengaruhi berbagai hal termasuk berkurangnya jumlah pendonor darah sukarela di Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh. Untuk mengantisipasi hal tersebut PMI Banda Aceh menjalin perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh untuk melakukan kegiatan donor darah rutin. Senin (18/05).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang donor darah bagi karyawan BNN Provinsi Aceh langsung di tanda tangani oleh kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto M.Si dengan Ketua PMI Banda Aceh Qamaruzzaman Hagny di kantor BNN tadi siang.

Adapun PMI Banda Aceh melakukan kerjasama dengan BNN Prov Aceh dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kemanusian di tengah pandemi covid-19, sehingga dengan adanya kerjasama ini mampu meningkatkan jumlah pendonor darah sukarela.

Kepala BNN Prov Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto M.Si saat dikonfirmasi mejelaskan “mengajak seluruh masyarakat untuk peduli menyumbangkan darah kita dalam misi kemanusian sebagaimana di harapkan bisa membantu rekan, sabahat, saudara kita yang membutuhkan darah tentunya dengan donor darah bisa berbagi untuk orang yang membutuhkan darah.”

Beliua juga menambahkan BNN Provinsi Aceh terus berupaya untuk melaksanakan donor darah rutin 2 bulan sekali.

Ketua PMI Banda Aceh Qamaruzzaman Hagny menyampaikan “terimakasih kepada BNN Provinsi Aceh terutama Kepala BNN Prov Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto M.Si beserta stafnya yang telah melakukan kerjasama donor darah rutin dengan PMI Banda Aceh semoga dengan adanya kerjasama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan darah.[]

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...