Langsung ke konten utama

Ketua Pijay Gleeh Serahkan Armada Sampah Untuk Pemerintah Gampong


PIDIE JAYA - Komunitas Pijay Gleeh menyerahkan satu unit becak viar pengangkut sampah untuk pemerintah gampong beurawang dan gampong meunasah lhok kecamatan meureudu kabupaten pidie jaya, dihalaman kantor keuchik setempat, sabtu, (27/3).


Ketua Komunitas Pijay Gleeh Fazli Husin disela-sela acara serah terima armada sampah tersebut mengatakan, ini bentuk kepedulian komunitas kepada pemerintah gampong beurawang dan meunasah lhok, kami menyerahkan satu unit armada untuk pengankutan sampah dari rumah-rumah warga ke tempat pembuangan akhir (TPA).


Armada sampah ini kita serahkan untuk dipinjam pakai oleh pemerintah gampong beurawang, yang operasionalnya meliputi dua gampong, yautu beurawang dan meunasah lhok, kata dia.


Nantinya pengelolaan dan operasionalnya menjadi tanggung jawab pemerintah gampong, dia berharap armada sampah ini dapat dijaga dengan baik dan digunakan khusus untuk pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga ke TPA, ujar Fazli.


Sementara itu, Keuchik Gampong Beurawang Kecamatan Meureudu, Yusra, S.T, mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Komunitas Pijay Gleeh yang telah menyerahkan becak viar roda tiga sebagai armada pengangkut sampah di gampong beurawang dan meunasah lhok.


Pihaknya, sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini, kedepannya kita berharap dua gampong ini akan terbebas dari sampah palstik dan sampah lainnya, ujar Keucik Gampong Beurawang.


Kita sudah dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah gampong meunasah lhok terkait bagaimana sistem dan manajemen pengelolaan sampah di dua gampong itu, kata Yusra.


Inshaa Allah, kita akan manfaatkan armada sampah ini dengan sebaik-baiknya, untuk kelancaran pengangkutan sampah di dua gampong, yaitu beurawang dan gampong meunasah lhok, pungkasnya. (***)

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pasien Meninggal Karena Salah Suntik, 2 Perawat di Aceh Barat Penjara 2 Tahun

Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...

Mawardi Ali : Kehadiran Lab Litbangkes Harap Dapat Mengembangkan Riset dan penelitian Bidang Kesehatan,

sumber: mediacenter Acehvoice.com | Aceh Besar -  Ir. H. Mawardi Ali hadiri peresmian Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Desa Bada Lambaro, Aceh Besar, Rabu, (26/02/2020). Dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kementerian Kesehatan dan Balai kesehatan Aceh yang sudah Membangun Laboratorium penelitiannya di Aceh Besar. "Dengan terbangunnya Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh di Aceh Besar ini semoga terus dapat mengembangkan riset dan penelitian dalam bidang kesehatan dan bermanfaat bagi Masyarakat", ujar Mawardi Ali. "Seperti kita ketahui Bersama Laboratorium memaninkan peran penting dalam pendeteksian, penilaian, respons, pemberitahuan dan pemantauan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Laboratorium merupakan bagian mendasar untuk mendukung kegiatan program kesehatan mulai dari pengawasan, diganosis, pencegahan, pengobatan dan penelitian dan promosi kesehatan", Papar Mawar...