Gemarnews.com, Banda Aceh - Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh bekerjasama dengan Kyriad Muraya Hotel menggelar kegiatan donor darah di ruang meeting. Kegiatan donor darah rutin yang dilaksanakan dua bulan sekali.
Kegiatan donor darah dilaksanakan, Selasa (27/07) pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, kali ini berhasil mengumpulkan darah sebanyak 72 kantong. Kegiatan donor darah bertujuan untuk membantu PMI dalam memenuhi ketersediaan darah di Rumah Sakit.
Donor darah rutin dilaksanakan dua bulan sekali berjalan dengan sukses dan mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, tidak berkurumun dan cek suhu serta cuci tangan.
Pendonor darah tidak hanya dari staf Kyriad Muraya Hotel Aceh, tetapi dari berbagai instansi seperti TNI, Polri, Swasta, BUMN, dan Masyarakat umum.
Ditempat terpisah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh juga melaksanakan kegiatan yang sama dan berhasil mengumpulkan darah sebanyak 20 kantong.
General Manager Kyriad Muraya Hotel Aceh Bambang Pramusinto saat dikonfirmasi menjelaskan pagi ini kita mengadakan donor darah yang secara regular dua bulan sekali kita laksanakan, tujuan kegiatan ini untuk membantu ketersediaan darah di PMI Banda Aceh, sehingga masyarakat yang membutuhkan darah tidak menemuia masalah,
Kegiatan donor darah di ikuti oleh TNI, Polri, Swasta, BUMN, dan Masyarakat umum. Harapan saya masyarakat Kota Banda Aceh ikut serta dalam kegiatan donor darah, selain menjaga kesehatan donor darah juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan darah.
Sekretaris PMI Banda Aceh Ir. Didi Agustinus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kyriad Muraya Hotel dan BPSDM Aceh yang telah melaksanakan donor darah dua bulan sekali, semoga kegiatan ini terus berlanjud untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan darah di Rumah Sakit.
Mari kita sama-sama mendonorkan darah secara rutin dua bulan sekali untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan darah.
Acehvoice.com | Meulaboh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. ...